Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi. Foto: Antara.
Komjak Pantau Penyidikan Perkara Febrie Adriansyah di Kejagung
Gabriella Thesa Widiari • 22 July 2026 18:10
Jakarta: Komisi Kejaksaan (Komjak) memantau langsung penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang menjerat Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 22 Juli 2026. Hal ini sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Komisi Kejaksaan RI mencatat perkembangan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung, ujar juru bicara Komjak Nurokhman, dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, pemantauan itu dipimpin oleh Ketua Komjak Pujiyono Suwadi dan diterima secara langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dalam kunjungan itu, Komjak memantau langsung proses pemeriksaan saksi dan tersangka Don Ritto (DR) yang dilaksanakan oleh tim penyidik. Adapun tim penyidik yang menangani perkara tersebut terdiri dari sembilan jaksa penyidik Kejagung.
Menurutnya, pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan proses penyidikan, termasuk pemenuhan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Nurokhman menambahkan, pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, independen, dan profesional guna mendukung penegakan hukum yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dalam penanganannya, Polri telah mengalihkan proses penyidikan kasus ini kepada Kejaksaan Agung. Adapun Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan nama penyidik yang akan menangani perkara tersebut.
.jpg)
Gedung Kejaksaan Agung. Foto: MI.
Kesembilan penyidik dimaksud meliputi; Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung Chatarina Muliana Girsang, serta Inspektor Keuangan I Jamwas Riyono.
Lalu, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Agus Sahat, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Irene Putri, Wakil Kepala Kejati Banten Rinaldi Umar, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Zet Tadung Allo, serta Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Hari Wibowo.