Palestina menyambut Deklarasi BRICS yang mendukung hak rakyat Palestina dan menolak pemindahan paksa dari Gaza. (Anadolu Agency)
Palestina Sambut Baik Deklarasi BRICS yang Tolak Pemindahan Paksa dari Gaza
Willy Haryono • 13 September 2026 08:36
New Delhi: Palestina menyambut baik Deklarasi New Delhi yang dikeluarkan dalam KTT ke-18 BRICS serta memuji sikap kelompok tersebut dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Dalam pernyataan pada Sabtu, 12 September 2026, Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut posisi BRICS, khususnya penolakan terhadap upaya pemindahan paksa rakyat Palestina dari Jalur Gaza.
Dikutip dari Anadolu Agency, Palestina juga menyoroti dukungan BRICS terhadap pengakhiran pendudukan Israel, Solusi Dua Negara, serta upaya agar Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kementerian tersebut turut menyambut dukungan BRICS terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, beserta mandatnya.
Deklarasi BRICS juga menyerukan perlindungan situs-situs suci dan akses terhadapnya di Yerusalem, perlindungan rakyat Palestina, serta penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan ke Jalur Gaza.
Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, sikap tersebut sejalan dengan hukum internasional dan resolusi-resolusi PBB yang relevan.
Namun, Palestina menekankan bahwa pernyataan politik tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah-langkah praktis dan konkret.
Palestina Desak Tekanan terhadap Israel
Kementerian Luar Negeri Palestina menyerukan masyarakat internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan politiknya serta memastikan pelaksanaan resolusi-resolusi internasional.Langkah tersebut, menurut Palestina, diperlukan untuk mengakhiri berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel, termasuk pemindahan paksa, perluasan permukiman, dan aneksasi wilayah Palestina.
Palestina juga menyerukan perlindungan terhadap rakyatnya dan pemenuhan hak nasional mereka, terutama hak untuk menentukan nasib sendiri.
“Pelaksanaan posisi dan penegasan yang tercantum dalam deklarasi BRICS membutuhkan pengakhiran pendudukan Israel dan memungkinkan rakyat Palestina menjalankan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut,” kata kementerian tersebut.
Hak itu, menurut Palestina, mencakup pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat di wilayahnya dengan Yerusalem sebagai ibu kota.
BRICS Tolak Pemindahan Paksa dari Gaza
Dalam deklarasi final yang dikeluarkan pada Sabtu, para pemimpin BRICS menegaskan penolakan terhadap pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.Para pemimpin BRICS juga menyerukan penghormatan terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Gaza.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk memastikan keberlangsungan gencatan senjata di Jalur Gaza serta penyaluran bantuan kemanusiaan secara penuh dan tanpa hambatan,” bunyi deklarasi tersebut.
BRICS menyatakan keprihatinan terhadap kekerasan yang masih berlangsung di kawasan meski gencatan senjata telah dicapai pada Oktober tahun lalu.
Kelompok tersebut juga menyerukan penghentian segala kebijakan yang bertujuan memindahkan warga Palestina secara paksa dari Gaza serta menyatakan kekhawatiran terhadap berbagai pengaturan yang dapat mengurangi hak-hak rakyat Palestina atau melegitimasi maupun memperpanjang pendudukan.
Deklarasi BRICS menyerukan solusi yang mendesak dan berkelanjutan bagi persoalan Palestina serta kembali menegaskan dukungan terhadap keanggotaan penuh Negara Palestina di PBB.
BRICS kini beranggotakan 11 negara, yakni Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, Indonesia, Iran, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Setelah mengalami perluasan sejak 2024, BRICS kini mewakili sekitar separuh populasi dunia dan sekitar 40 persen output ekonomi global. KTT ke-18 BRICS di New Delhi dijadwalkan berakhir pada hari Minggu ini.
Baca juga: Deklarasi New Delhi: BRICS Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza