Sejumlah siswa mengikuti kegiatan pembelajaran di ruang kelas. Pembelajaran tatap muka di Jakarta kembali digelar mulai 9 September 2026. (Ilustrasi Medcom)
Pemprov DKI Jakarta Kembalikan Pembelajaran Tatap Muka mulai 9 September 2026
Patrick Pinaria • 8 September 2026 19:37
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 92/SE/2026 tentang Penyelenggaraan Kembali Pembelajaran Tatap Muka, atas arahan Gubernur Pramono Anung.
SE ini diterbitkan sehubungan dengan berkurangnya abu vulkanik di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Mulai Rabu, 9 September 2026, seluruh satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta diminta menyelenggarakan kembali pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar satuan pendidikan.
Keputusan ini diambil untuk mengoptimalkan capaian belajar siswa, dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh warga satuan pendidikan.
Kepala satuan pendidikan diminta memastikan langkah-langkah kesiapsiagaan sebagai berikut:
- Memakai masker atau alat pelindung diri lainnya saat beraktivitas di luar ruangan;
- Menutup pintu dan jendela satuan pendidikan dengan rapat agar abu tidak masuk;
- Membatasi aktivitas di luar ruangan;
- Membersihkan abu dengan cara membasahinya terlebih dahulu atau menggunakan kain lembab; dan
- Memantau informasi terkini dari kanal resmi pemerintah dan instansi berwenang serta menghindari informasi yang belum terverifikasi.
Satuan pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat apabila diperlukan penanganan kesehatan.
Dengan berlakunya SE ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Abu Vulkanik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Kesehatan siswa dan guru tetap nomor satu. Karena abu vulkanik sudah berkurang, sekolah kembali tatap muka mulai besok dengan protokol kesiapsiagaan yang tetap dijalankan," ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim.
Dinas Pendidikan bersama Suku Dinas Pendidikan akan terus memberikan arahan, pendampingan teknis, dan pemantauan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini.