Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindaklanjuti kendaraan roda empat dan ojek online yang parkir liar di badan jalan di sekitar Stasiun Cawang, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). ANTARA/Suku Dinas Perhubungan Jakarta
Kendaraan Parkir Liar di Stasiun Cawang Diangkut
Anggi Tondi Martaon • 11 September 2026 09:59
Jakarta: Kendaraan roda empat dan ojek online yang parkir liar di badan jalan di sekitar Stasiun Cawang, Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), dikeluhkan. Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan (Jaksel) menindaklanjuti keluhan tersebut.
"Begitu ada informasi tersebut, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan penanganan bersama tim," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu dikutip dari Antara, Jumat, 11 September 2026.
Penanganan itu dilakukan pada Rabu, 9 September 2026, setelah adanya unggahan di media sosial Threads dari akun @reyhanbiadilla yang menyoroti kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Bernad mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas untuk mengecek kondisi di lapangan dan melakukan penanganan bersama sejumlah unsur terkait.
Petugas gabungan yang diterjunkan terdiri dari anggota Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Tebet, Patroli dan Tindak Sudinhub Jakarta Selatan, unsur pengendali dan pengawas, Lintas Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta jajaran Kelurahan Tebet Barat.
Kemudian, petugas juga mengingatkan pengendara bahwa badan jalan bukan merupakan lokasi parkir maupun tempat pangkalan untuk menunggu penumpang.
Bernad menyebutkan penertiban dan sosialisasi di kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan oleh petugas SatPelHub Kecamatan Tebet.
"Petugas sudah berkali-kali melakukan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada pengemudi ojek daring maupun pengendara agar tidak berhenti sembarangan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," ujar Bernad.
Dalam penanganan kali ini, petugas sempat menyiapkan tindakan angkut jaring terhadap dua kendaraan. Namun, tindakan tersebut tidak dilanjutkan karena kendaraan itu ditunggu oleh pemiliknya yang berada di lokasi.
"Enggak ada (kendaraan yang diangkut), karena itu rata-rata ojol yang makan atau istirahat di lokasi. Jadi, motornya ditungguin pemiliknya," ungkap Bernad.

Ilustrasi penindakan parkir liar. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Menurut dia, kondisi tersebut menjadi perhatian petugas agar para pengemudi maupun pengendara tetap mematuhi aturan dan tidak menggunakan badan jalan untuk parkir atau menunggu.
Maka dari itu, Sudinhub Jakarta Selatan pun memastikan pengawasan di kawasan Stasiun Cawang terus dilakukan. Ke depannya, kata Bernad, petugas akan rutin berpatroli dan berjaga di titik tersebut untuk mencegah kendaraan berhenti atau mangkal, yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
"Ke depannya, kami tetap melakukan penjagaan dan patroli secara rutin di titik tersebut. Bagi yang tetap melanggar, akan langsung diambil tindakan tegas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur Bernad.