Polisi: Pria Pencuri di Ballroom Hotel Mewah Jakpus Beraksi Sendiri

Penangkapan/Ilustrasi Medcom.id

Polisi: Pria Pencuri di Ballroom Hotel Mewah Jakpus Beraksi Sendiri

Siti Yona Hukmana • 18 February 2026 12:45

Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap pelaku pencurian di ballroom salah satu hotel bintang lima di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa, 10 Februari 2026 melakukan aksinya seorang diri. Pelaku yang merupakan seorang pria itu menyamar sebagai pekerja kantoran dengan menggunakan batik dan lanyard.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto seperti dilansir dari Antara, Rabu, 18 Februari 2026.

Budi menjelaskan pelaku berinisial NW, 43 merupakan pencuri spesialis. Bahkan, dengan mudah berbaur di lingkungan hotel mewah untuk mengambil barang incaran.

"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," ujar Budi.


Ilustrasi Polisi. Dok. Medcom

Budi menyebut pelaku telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Aksi ketiga ini ia ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Matraman, Jakarta Timur pada Jumat, 13 Februari 2026. Sejumlah barang bukti disita saat penangkapan, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Budi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.

"Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” imbau Budi.

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang lima di wilayah setempat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan pencurian di hotel mewah tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Insiden pencurian terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 pukul 08.00 WIB. Saat itu korban mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di Ruang Candi Kalasan Lantai 2.

Kemudian, pada saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 WIB, korban menaruh tas warna hitam miliknya yang berisi satu telepon genggam dan laptop di meja kerja ruang rapat tersebut. Sekembali ke ruang rapat pukul 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada. 

Setelah itu, korban mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Ternyata, barang korban diambil oleh orang tidak dikenal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)