Suasana DKI Jakarta. (Ilustrasi Medcom.id)
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya Bergaji UMP, Cek Informasinya!
Putri Purnama Sari • 7 June 2026 17:57
Jakarta: Kabar baik bagi warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya sebagai upaya membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung. Para peserta yang diterima akan memperoleh gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Program ini diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, sebagai bagian dari kebijakan bantalan sosial untuk membantu warga mendapatkan kesempatan kerja dan penghasilan tetap dalam jangka waktu tertentu.
Pemprov DKI Siapkan 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya
Pemprov DKI Jakarta menyediakan sekitar 2.843 lowongan kerja dalam program padat karya. Program ini dirancang agar masyarakat yang membutuhkan pekerjaan dapat memperoleh penghasilan sambil berkontribusi dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Jakarta.Menurut pemerintah daerah, program tersebut akan berjalan selama tiga bulan pada tahap awal. Namun, masa pelaksanaannya masih berpeluang diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga :
Gaji Peserta Setara UMP DKI Jakarta 2026
Salah satu daya tarik utama program ini adalah besaran upah yang diberikan kepada peserta. Pemprov DKI Jakarta memastikan pekerja padat karya akan menerima gaji setara UMP DKI Jakarta 2026. Sejumlah laporan menyebutkan nilai UMP DKI Jakarta tahun 2026 mencapai sekitar Rp5,7 juta per bulan."Gajinya setara UMP DKI Jakarta, yakni Rp 5,7 juta per bulan," kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, yang dikutip Minggu, 7 Juni 2026.
Dengan skema tersebut, program padat karya diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi warga yang terdampak kondisi ekonomi.
Syarat Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta 2026
Hingga saat ini, syarat utama yang telah diumumkan Pemprov DKI Jakarta adalah peserta wajib memiliki KTP DKI Jakarta. Persyaratan ini menjadi fokus utama agar program benar-benar ditujukan bagi warga Jakarta yang membutuhkan akses pekerjaan.Pemerintah belum merinci persyaratan tambahan seperti batas usia, tingkat pendidikan, maupun dokumen pendukung lainnya. Informasi teknis mengenai proses seleksi dan penempatan kerja akan diumumkan lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.
Cara Daftar Lowongan Kerja Padat Karya DKI 2026
Sampai saat ini, pendaftaran resmi program padat karya DKI Jakarta 2026 belum dibuka. Pemerintah baru mengumumkan jumlah lowongan, durasi program, dan syarat umum bagi calon peserta. Masyarakat yang berminat masih perlu menunggu petunjuk teknis serta jadwal pendaftaran resmi dari Pemprov DKI Jakarta.Menurut Chico, pekerjaan dalam program padat karya umumnya mencakup kegiatan fisik dan pekerjaan penunjang yang dibutuhkan masyarakat. Di antaranya pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, hingga kegiatan serupa yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Calon pelamar disarankan untuk memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah guna menghindari penipuan atau informasi rekrutmen palsu yang mengatasnamakan program padat karya.
Tujuan Program Padat Karya DKI Jakarta
Program padat karya ini merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi tekanan ekonomi sekaligus memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat.Selain membantu warga memperoleh penghasilan, program ini juga diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan pelayanan dan pembangunan di wilayah Jakarta.