Petugas Satpol PP menaikan gerobak ke mobil dalam penertiban di Kawasan Blok M, Jaksel. Foto: Antara.
Satpol PP Jaksel Tertibkan PKL di kawasan Blok M
Anggi Tondi Martaon • 4 June 2026 15:53
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Melawai III, Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. Total sembilan lapak PKL ditertibkan.
"Pedagang kaki lima yang beraktivitas di kawasan Jalan Melawai III atau sekitar Blok M Square," kata Kepala Satpol PP Jaksel, Nanto Dwi Subekti, dikutip dari Antara, Kamis, 4 Juni 2026.
Dia mengatakan sembilan pedagang itu terdiri dari lima gerobak dan empat boks minuman yang dibawa ke gudang Satpol PP di Kebayoran Lama. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kelurahan Melawai Muhammad Suryana.
.jpg)
Ilustrasi Satpol PP. Foto: Medcom.id.
Penertiban tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat. Laporan diterima melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
"Karena ada laporan CRM dari masyarakat," ujar Nanto.
Kegiatan penertiban itu diawali dengan apel yang melibatkan Satpol PP Kelurahan Melawai, Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Babinsa, petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Penertiban berlangsung dalam kondisi cuaca cerah. Situasi penertiban terpantau tetap aman serta kondusif.