Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Antara.
Menteri Imipas Nonaktifkan Pejabat Terlibat Dugaan Korupsi Imigrasi
Anggi Tondi Martaon • 4 June 2026 14:00
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menonaktifkan pejabat yang terlibat korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi. Penonaktifan itu sebagai langkah penegakan disiplin internal, dan dukungan terhadap penegakan hukum.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengatakan penonaktifan tersebut diambil untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik.
"Kami juga memastikan layanan keimigrasian kepada publik tetap berjalan normal di seluruh unit pelayanan dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berjalan," kata Agus dikutip dari Antara, Kamis, 4 Juni 2026.
Eks Wakapolri itu juga menyampaikan bahwa Kementerian Imipas menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian Imipas juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berlangsung.
Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan lembaganya juga membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik guna mempercepat pengungkapan perkara secara terang dan menyeluruh.
"Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan dan akuntabel," ujar Agus.

Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Foto: Antara.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi yang dilakukan selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.
Sementara itu, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu malam, 3 Juni 2026.