Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Rp22,3 kilogram emas batangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Bareskrim Bongkar Taktik Penyelundupan Emas Disamarkan Bubuk dan Gel
Muhammad Adyatma Damardjati • 18 August 2026 17:07
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar modus baru dalam jaringan penyelundupan emas lintas negara. Pelaku mengemas emas ke dalam bentuk bubuk dan gel untuk mengelabui metal detector di bandara.
"Salah satu modus terbarunya adalah dengan bubuk dimasukkan ataupun ditempatkan di dalam pakaian dalam, kemudian diubah menjadi bubuk dicampur obat kimia seperti gel sehingga tidak terdeteksi dengan alat deteksi yang ada di Bandara Soekarno-Hatta," ungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh. Irhamni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.
Irhamni menjelaskan, perubahan taktik dari kepingan logam konvensional ke bentuk bubuk kimiawi ini merupakan respons para pelaku terhadap makin ketatnya deteksi alat pemindai logam. Khususnya di pintu-pintu keberangkatan bandara internasional.
Guna mengusut tuntas kejahatan tersebut, Bareskrim Polri kini memfokuskan penyelidikan untuk memburu aktor intelektual atau pemodal utama (beneficial owner) di balik jaringan tersebut. Sebab, sepuluh tersangka Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di bandara selama ini baru sebatas kurir lapangan.
"Sehingga kita tahu siapa sebenarnya beneficial owner mereka yang mendapatkan keuntungan atas kejahatan ini," jelas Irhamni.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Rp22,3 kilogram emas batangan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Metro TV/Muhammad Adyatma Damardjati.
Selain memburu pemodal utama, kepolisian juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM untuk menelusuri asal-usul emas tersebut dari hulu. Diduga kuat, bahan mentah emas dikeruk dari lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di berbagai daerah sebelum diselundupkan ke luar negeri.
Langkah tegas dan pengetatan pengawasan di pintu perbatasan negara kini terus membuahkan hasil. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sepanjang 2026 pemerintah berhasil mencegah pelarian aset emas ilegal ke luar negeri dengan total berat mencapai 248,4 kilogram.