Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan

Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Universitas Jayabaya Kukuhkan Ary Ginanjar Sebagai Profesor Kehormatan

Aris Setya • 12 February 2026 13:06

Jakarta: Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. Gelar akademik tertinggi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi besar Ary dalam bidang penguatan karakter hukum di Indonesia.

"Penetapan bidang ini bukanlah pilihan simbolik, melainkan didasarkan pada kesesuaian mendalam antara pemikiran beliau dengan kebutuhan fundamental pembangunan hukum nasional," ujar Rektor Universitas Jayabaya, Fauzie Yusuf Hasibuan, dalam sidang terbuka senat akademik di Jakarta Timur, Kamis, 12 Februari 2026.
 



Fauzie menegaskan bahwa selama ini Ary telah memberikan kontribusi nyata melalui berbagai karya dan konsep dalam membentuk integritas, baik pada skala individu maupun institusi. Kehadiran profesor kehormatan di bidang ini diharapkan mampu memperkaya khazanah keilmuan hukum yang berlandaskan nurani dan keadilan.

"Melalui berbagai karya, konsep, dan program penguatan karakter, Bapak Ary Ginanjar Agustian telah memberikan kontribusi nyata dalam membentuk integritas individu dan institusi," lanjut Fauzie.

Dalam orasi ilmiahnya yang bertajuk "Karakter Hukum Sebagai Pondasi Peradaban Bangsa", Ary Ginanjar menyoroti ketimpangan pendidikan hukum di Indonesia. Ia menilai pendidikan hukum saat ini terlalu condong pada kecerdasan intelektual (IQ), namun mengesampingkan kecerdasan emosional (EQ) dan spiritual (SQ).


Pendiri ESQ Group, Ary Ginanjar Agustian, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Honoris Causa) oleh Universitas Jayabaya. Foto: Metro TV/Aris Setya.

Ary pun menawarkan konsep Excellence with Morality sebagai solusi untuk membangun peradaban bangsa yang kokoh. Menurutnya, tanpa integritas, kecerdasan hanya akan menjadi alat pembenaran bagi pelanggaran hukum.

"Kecerdasan tanpa integritas mudah berubah menjadi alat pembenaran. Oleh karena itu saya menawarkan konsep Excellence with Morality, ini adalah integrasi tiga kecerdasan: IQ, EQ, dan SQ," tegas Ary.

Menutup prosesi pengukuhan, Ary menegaskan bahwa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, kemajuan fisik dan ekonomi harus dibarengi dengan karakter mulia. Ia berkomitmen untuk terus menyebarkan nilai-nilai moral sebagai fondasi utama penegakan hukum di tanah air.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)