Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Istimewa)

Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama

Roni Kurniawan • 8 April 2026 17:11

Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerbitkan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama. Kebijakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar dari penerimaan pajak bermotor.

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa KTP pemilik pertama.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, bahwa penerimaan pajak kendaraan bermotor di Jabar mengalami lonjakan signifikan sejak kebijakan tersebut diterapkan.

"Saya mengucapkan terima kasih pajak kendaraan motor di Jawa Barat meledak. Ini merupakan spirit warga Jabar memang pengan bayar pajak," kata Dedi dikutip Rabu, 8 April 2026.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Metrotvnews.com/P Aditya)

Dedi menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh publik, seperti perbaikan jalan, drainase, hingga trotoar.

"Dan pajaknya harus melahirkam jalan-jalan yang mulus, drainase yang terurus, trotoar yang bagus," cetus Dedi.

Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, atas dukungan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dukungan lintas wilayah, terutama di daerah aglomerasi seperti Depok dan Bekasi, dinilai berkontribusi besar terhadap optimalisasi penerimaan pajak.

"Dan saya ucapkan terima kasih buat Pak Kapolda Jabar dan Pak Dirlantas Polda Jabar, Polda Metro Jaya dan Pak Dirlantas Metro Jaya, karena ada wilayah Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang itu wilayah kerjanya Polda Metro Jaya atas dukungannya," beber Dedi. 

Ilustrasi. Foto: Dok MI

Dedi menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Meski demikian, Dedi tetap mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan. Selain memberikan kepastian hukum, kepemilikan kendaraan atas nama pribadi dinilai lebih membanggakan.

"Lebih baik motornya dibalik nama, mobilnya dibalik nama. Menggunakan kendaraan atas nama sendiri jauh lebih gagah daripada atas nama orang lain," tandas Dedi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)