Korlantas Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan KA Bekasi ke Kejaksaan

Rapat Kerja Komisi V di DPR. Foto: Antara

Korlantas Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan KA Bekasi ke Kejaksaan

Gabriella Thesa Widiari • 21 May 2026 18:22

Jakarta: Korlantas Polri menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy mengatakan, berkas perkaranya sudah rampung.

“Sudah, kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa. Karena ini tuntutannya di bawah lima tahun. Jadi, nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” ucap Mario dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis, 21 Mei 2026.
 


Dia mengatakan, kasus kecelakaan kereta api tersebut segera disidangkan di Pengadilan Negeri Bekasi Kota. Adapun  penyidikan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi. Sementara itu, Korlantas Polri mendampingi penyidikan dan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut dia, ada dua peristiwa terkait kasus ini. Kedua kasus yang dimaksud yaitu kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur serta kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.

Dalam penyidikan, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.

Kendati demikian, Mario tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka dalam kasus itu.


Kecelakaan kereta antara KRL dengan KAJJ di Stasiun Bekasi Timur. Foto: Istimewa.

Kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek (kini KA Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam. Sebelum kejadian itu, ada temperan antara KRL dan taksi daring yang mogok di tengah rel pada perlintasan sebidang dekat stasiun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan 124 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 103 korban telah diperbolehkan pulang setelah sempat dirawat di rumah sakit.

“Lima korban masih dirawat,” ucap Dudy yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)