Stand minuman keras yang diduga melakukan promosi dengan membaca ayat Al-Quran. Foto: Threads @jarrkojarr.
Dugaan Promosi Miras dengan Baca Ayat Al-Quran Dikecam
Anggi Tondi Martaon • 11 August 2026 11:54
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengecam keras promosi minuman keras (miras) pada sebuah festival musik. Sebab, promosi yang dilakukan diduga menggunakan pembacaan ayat suci Al-Quran.
Menurut Kawendra, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan kreativitas pemasaran apabila dugaan tersebut terbukti benar. Melainkan menyentuh aspek etika bisnis, perlindungan konsumen, serta penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius," kata Kawendra dikutip dari Antara, Selasa, 11 Agustus 2026.
“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada permintaan maaf atau klarifikasi. Harus ada tindakan dan sanksi yang tegas sesuai aturan,” ungkap Kawendra.
Selain itu, dia meminta Kementerian Perdagangan mengevaluasi aspek perizinan dan distribusi produk terkait. Hak itu dilakukan jika hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, dunia usaha memang harus diberikan ruang untuk berkembang dan berinovasi. Namun kebebasan berusaha tetap memiliki batas, khususnya ketika bersinggungan dengan norma agama, kepatutan, dan perlindungan masyarakat.
“Kreativitas marketing juga penting, tetapi jangan sampai kreativitas mengorbankan moralitas dan sensitivitas agama demi mengejar penjualan. Ini yang harus menjadi batas bersama,” sebut Kawendra.
Kawendra menegaskan, kasus tersebut harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar menerapkan prinsip responsible marketing dan tidak menggunakan simbol, ayat, maupun identitas keagamaan secara tidak pantas untuk kepentingan komersial.
“Publik membutuhkan kepastian dan tindakan nyata. Bukan sekadar kata khilaf. Kalau memang terbukti salah, harus ada evaluasi dan sanksi yang memberikan efek jera,” ujar Kawendra.
Sebelumnya, beredar rekaman video di media sosial yang memperlihatkan stan minuman beralkohol Newport dengan suara dari seseorang yang diduga membaca ayat suci Al Quran dengan menggunakan pengeras suara. Dalam narasi yang berbeda di media sosial, pembacaan ayat suci itu diduga dilakukan sebagai syarat agar pengunjung mendapatkan produk minuman itu.
Momen itu terjadi dalam festival musik yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.