Ilustrasi. Foto: dok.MI
9 Istilah Penting dalam APBN yang Perlu Diketahui
Putri Purnama Sari • 10 August 2026 10:33
Jakarta: Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu agenda penting pemerintah dan DPR RI menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pada 14 Agustus 2026, DPR RI dijadwalkan menggelar Sidang Bersama dan Rapat Paripurna untuk penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Nota Keuangan dan Rancangan APBN (RAPBN).
Agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan anggaran negara untuk tahun berikutnya. Dalam pembahasan APBN, masyarakat akan menemukan berbagai istilah yang berkaitan dengan pendapatan, transfer ke daerah, hingga belanja pemerintah.
Beberapa istilah yang cukup sering muncul di antaranya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), belanja pegawai, belanja modal, hingga belanja bantuan sosial.
Lantas, apa saja istilah penting dalam APBN dan apa artinya? Dilansir dari scribd.id dan rbdigital, berikut informasinya.
Istilah Penting APBN
1. Dana Alokasi Umum (DAU)Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah sebagai bagian dari Transfer ke Daerah (TKD).
DAU digunakan untuk membantu daerah memenuhi kebutuhan pendanaan dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Alokasi DAU juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan antardaerah.
2. Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang dialokasikan dari APBN kepada daerah untuk mendanai kegiatan tertentu.
Berbeda dengan DAU, DAK memiliki peruntukan yang lebih spesifik dan diarahkan untuk mendukung program yang menjadi prioritas nasional. Penggunaan DAK disesuaikan dengan jenis dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
3. Belanja Pegawai
Belanja pegawai merupakan anggaran yang digunakan pemerintah untuk membayar kompensasi kepada pegawai pemerintah. Belanja ini antara lain mencakup gaji dan tunjangan serta pembayaran lain yang menjadi hak pegawai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam APBN, belanja pegawai menjadi salah satu komponen belanja negara yang dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
4. Belanja Hibah
Belanja hibah merupakan pemberian dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada pihak tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hibah diberikan untuk mendukung pencapaian sasaran, program, atau kegiatan tertentu. Pemberian tersebut bukan merupakan transaksi yang harus dikembalikan kepada pemerintah.
5. Belanja Bunga

Ilustrasi. Foto: dok.MI
Belanja bunga adalah anggaran yang digunakan pemerintah untuk membayar kewajiban bunga atas utang negara. Pembayaran bunga menjadi salah satu konsekuensi dari pembiayaan melalui utang. Karena itu, kebutuhan pembayaran bunga diperhitungkan dalam penyusunan APBN setiap tahunnya.
6. Belanja Modal
Belanja modal merupakan anggaran yang digunakan untuk memperoleh atau menambah aset yang memberikan manfaat lebih dari satu periode. Belanja modal dapat digunakan untuk pembangunan atau pengadaan berbagai aset pemerintah, seperti gedung, jalan, jembatan, peralatan, dan mesin.
Jenis belanja ini berkaitan erat dengan pembangunan infrastruktur serta penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelayanan publik.
7. Belanja Barang dan Jasa
Belanja barang dan jasa merupakan anggaran yang digunakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.
Pengeluaran ini dapat mencakup kebutuhan operasional, pengadaan barang, pemeliharaan, jasa konsultansi, serta berbagai kebutuhan lain yang mendukung pelaksanaan program pemerintah.
8. Belanja Subsidi
Belanja subsidi merupakan pengeluaran negara yang diberikan kepada perusahaan atau lembaga tertentu yang menghasilkan, menjual, atau menyediakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pemerintah memberikan subsidi sebagai salah satu kebijakan untuk membantu menjaga keterjangkauan harga barang atau jasa tertentu. Subsidi dapat diberikan untuk sektor energi maupun nonenergi sesuai dengan kebijakan dan alokasi anggaran yang ditetapkan pemerintah.
9. Belanja Bantuan Sosial
Belanja bantuan sosial merupakan anggaran yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada masyarakat yang menghadapi risiko sosial.
Penerima bantuan sosial dapat berupa individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat sesuai dengan kriteria dan program yang telah ditetapkan. Bantuan sosial menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.