Penyerahan Jabatan Kabais, TNI Dinilai Kedepankan Transparansi

Konferensi pers terkait penyiraman air keras. Foto: Antara

Penyerahan Jabatan Kabais, TNI Dinilai Kedepankan Transparansi

Putri Rosmala • 28 March 2026 22:36

Jakarta: Penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, dinilai menunjukkan transparansi. Hal tersebut sekaligus membantah tudingan TNI cuci tangan di kasus penyiraman air keras.

“Ada perubahan dari budaya defensif menuju militer modern yang lebih transparan. Ini juga bisa menjadi contoh bagi institusi sipil, bahwa tanggung jawab moral pimpinan harus diwujudkan secara nyata,” kata pakar komunikasi sosial politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Rusdin Tahir, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 28 Maret 2026.

Menurut dia, tudingan terhadap TNI tak berdasar. Apalagi, fakta hukum terkait kasus penyiraman air keras masih terus didalami oleh Puspom TNI.
 


"Dari sudut pandang akademik, situasi demikian patut dikritisi, karena dapat memengaruhi persepsi publik sebelum fakta hukum teruji secara memadai. TNI adalah institusi, dan hingga kini belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Proses penyelidikan dan penyidikan juga masih berjalan,” ujar Rusdin.

Ia menegaskan bahwa prinsip praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi dalam setiap pemberitaan. ?Lebih jauh, Rusdin melihat langkah tersebut sebagai indikasi pergeseran paradigma dalam tubuh TNI menuju budaya akuntabilitas yang lebih terbuka.

Rusdin mengutip keterangan Pusat Polisi Militer TNI yang menyebutkan bahwa keempat tersangka berasal dari Denma BAIS (Detasemen Markas), yang secara fungsi lebih berperan dalam pelayanan internal komandan, bukan unit operasional intelijen.

“Dari posisi dan tugasnya, tidak serta-merta bisa disimpulkan sebagai operasi institusional. Bisa saja ini tindakan pribadi oknum, namun kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” katanya.


Konferensi pers terkait penyiraman air keras. Foto: Antara

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa institusi militer akan menangani kasus ini secara transparan dan adil.

“Saya yakin nama besar institusi tidak akan dipertaruhkan. TNI akan memproses perkara ini secara terbuka, adil, dan tuntas,” tegasnya.

Terkait penyerahan jabatan Kabais, Rusdin menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral seorang komandan dalam struktur militer.

“Dalam tradisi militer di berbagai negara, tidak ada anak buah yang sepenuhnya disalahkan. Komandan tetap memikul tanggung jawab moral atas apa yang terjadi di bawah kendalinya,” ujarnya.

Menurutnya, pengunduran diri itu juga memberi ruang bagi penyidik dari Polisi Militer untuk bekerja secara independen tanpa intervensi.

“Ini penting agar proses hukum berjalan fair dan objektif,” tambahnya.

Sebelumnya, Mabes TNI mengonfirmasi adanya penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai bagian dari dinamika internal sekaligus upaya menjaga objektivitas proses hukum yang tengah berlangsung.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk penghindaran tanggung jawab, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam menjunjung tinggi profesionalitas dan transparansi.

“Penyerahan jabatan ini merupakan langkah organisasi untuk memastikan proses hukum berjalan secara independen, objektif, dan tanpa intervensi. TNI berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)