Ilustrasi. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 11 February 2025 17:21
Jakarta: Pengungkapan modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin menuai pujian. Bareskrim Polri dinilai telah bertindak tegas.
"Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini," kata Anggota Komisi IV DPR Johan Rosihan melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.
Johan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada kepala desa. Hal ini harus menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga menjadi dalang di balik dugaan penyimpangan anggaran proyek tersebut.
"Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum," ujar Johan.
Baca juga:
Kades Kohod Telah Diperiksa, Polisi Cari Bukti Tetapkan Tersangka |