Kemenlu Tegaskan Belum Ada Kontak Diplomatik untuk Pulangkan Reynhard Sinaga

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Roy Soemirat. Foto: Metrotvnews.com

Kemenlu Tegaskan Belum Ada Kontak Diplomatik untuk Pulangkan Reynhard Sinaga

Fajar Nugraha • 7 February 2025 13:45

Jakarta: Warga negara Indonesia (WNI) yang jadi narapidana kasus pemerkosaan Reynhard Sinaga masih ditahan di Inggris saat ini. Namun ada upaya untuk memulangkan pria yang dianggap melakukan pemerkosaan dengan korban terbanyak di Inggris itu.

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa mereka belum ada menerima komunikasi diplomatik dengan Inggris terkait upaya pemulangan Reynhard Sinaga.

“Kasus Reynhard Sinaga kita belum menerima komunikasi diplomatik dengan pihak Inggris terkait dengan hal ini. Nanti mungkin detilnya bisa ditanyakan kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” ujar Juru Bicara Kemenlu RI Roy C Sumirat saat pernyataan mingguan, di Jakarta, Jumat 7 Februari 2025.
 

Baca: Pemerintah Bakal Upayakan Pemindahan Tahanan Reynhard Sinaga ke Indonesia.
.


Kasus pemerkosaan Reynhard di Inggris pada tahun 2020 lalu cukup menggemparkan Tanah Air. Wacana pemulangan atau repatriasi Reynhard Sinaga disampaikan oleh staf khusus bidang luar negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yaitu oleh Ahmad Usmarwi Kaffah pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ia menerangkan bahwa orang tua dari Reynhard mengaku sempat kesulitan untuk berkomunikasi dengan anaknya. Bahkan orang tua Reynhard mengklaim mereka tidak pernah mendapat kabar tentang kondisi Reinhard selama ia sedang ditahan di penjara Inggris.

Kasus yang menggegerkan kedua negara tersebut bermula saat Reynhard pindah ke Inggris dari Indonesia sebagai mahasiswa pada 2005 dan mulai menargetkan pria mabuk yang rentan di luar klub malam dan pub. 

Dia akan memancing mereka kembali ke flatnya sebelum membius mereka dengan GBH, dan memperkosa mereka di flatnya di Princess Street.

Pada Juni 2017, korban terakhirnya sadar kembali selama pemerkosaan dan berhasil melawannya, sebelum menghubungi polisi. 

Setelah penangkapannya, pemeriksaan perangkatnya menemukan ratusan jam rekaman dirinya menyiksa dan memperkosa korbannya yang tidak sadarkan diri. 

Selain Reynhard, ada upaya juga untuk memulangkan tahanan teroris Hambali dari penjara Amerika Serikat. Namun serupa dengan kasus Reynhard, belum ada komunikasi diplomatik dengan pria yang saat ditangkap itu menggunakan paspor Thailand.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)