Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, saat meninjau Dapur Umum Pemprov di Kantor Gubernur Jatim. Metrotvnews.com/ Amaludin
Amaluddin • 6 September 2025 21:43
Surabaya: Polrestabes Surabaya mengungkap identitas pelaku di balik kerusuhan besar yang terjadi pada 29-31 Agustus 2025. Dari total 315 orang yang ditangkap, 33 di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kerusuhan tersebut melanda sejumlah titik vital di Surabaya, termasuk Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, hingga beberapa pos polisi yang menjadi sasaran pembakaran dan penjarahan.
“Dari 315 orang yang diamankan, 33 orang kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, Sabtu, 6 September 2025.
Para tersangka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari wiraswasta, pelajar, mahasiswa, hingga pengangguran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi anarkis tersebut.
Baca: Ratusan Personel Gabungan Siaga di Gedung Grahadi Antisipasi Demonstrasi Susulan |