ilustrasi. (Medcom.id)
Surabaya: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp8,03 triliun pada tahun 2025. Dana desa tersebut akan difokuskan pada ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi desa.
"Sebanyak 20 persen dari total Dana Desa itu, diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, sesuai arahan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jatim, Budi Sarwoto, Kamis, 23 Januari 2025.
Budi menyebut angka ini menempatkan Jatim sebagai salah satu dari tiga besar provinsi penerima Dana Desa terbanyak secara nasional. Dana Desa itu akan dialokasikan untuk 7.721 desa di seluruh Jatim.
"Pencairan anggaran telah dimulai secara bertahap sejak 13 Januari, dan saat ini baru sebagian kecil desa yang telah mencairkan dana tersebut, tetapi kami terus mendorong agar pencairan segera selesai," jelasnya.
Budi menegeaskan alokasi Dana Desa tahun ini akan difokuskan pada program prioritas pemerintah pusat, terutama di bidang ketahanan pangan. Menurut Budi, program ketahanan pangan relatif mudah diterapkan di tingkat desa, mengingat sebagian besar desa di Jatim merupakan lumbung pangan dengan aktivitas utama di sektor pertanian.
"Selain mendukung ketahanan pangan, Dana Desa juga dialokasikan untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi desa," ujarnya.
Selain fokus pada ketahanan pangan, Dana Desa juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Semua program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan," bebernya.