PPATK Temukan Penyelewengan Dana Desa, Ada yang Dipakai Judi Online

Ilustrasi. Medcom.id.

PPATK Temukan Penyelewengan Dana Desa, Ada yang Dipakai Judi Online

Siti Yona Hukmana • 20 January 2025 16:05

Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan beberapa pihak. Penyelewengan itu terjadi di beberapa daerah.

"Kami menemukan banyak sekali penyimpangan dana desa," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Senin, 20 Januari 2025.

Natsir mengatakan dari rentetan temuan penyelewengan dana desa yang didapat PPATK, salah satunya terjadi di sebuah Kabupaten wilayah Sumatra Utara. PPATK menemukan transferan uang ke 303 RKD periode Januari-Juni 2024 dari pemerintah pusat.

"Mendapat alokasi sebesar lebih dari Rp115 miliar, terdapat sebanyak lebih dari Rp50 miliar ditransfer ke rekening Kepala Desa atau pihak lain sebesar lebih dari Rp40 miliar yang diduga untuk diselewengkan," beber Natsir.

Natsir mengungkapkan dari satu kabupaten tersebut ditemukan transaksi mencurigakan dari enam kepala desa (kades). Mereka diduga menggunakan dana tersebut untuk disetorkan guna bermain judi online antara Rp50 juta hingga Rp260 juta.

"Kepala Desa ada yang berkedudukan sebagai Ketua Asosiasi Apdes Kabupaten," ungkap Natsir.
 

Baca juga: Eks Kades di Brebes Ditangkap, Tilap Dana Desa Rp400 untuk Karaoke

Atas temuan PPATK itu, Natsir mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri untuk ditindaklanjuti. Namun, belum disebutkan hasil koordinasi yang dilakukan dengan aparat penegak hukum (APH)

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku telah menerima surat PPATK tersebut. Korps Adhyaksa dipastikan akan menindaklanjuti.

"Sedang kita jajaki suratnya ya (dari PPATK). Tadi saya bilang ke teman-teman kapan dikirim, kita baru. Kalau sudah ada info kita update ya," kata Harli saat dikonfirmasi terpisah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)