KPK Dalami Peran Saksi dalam Kerja Sama Pertamina-Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam

KPK Dalami Peran Saksi dalam Kerja Sama Pertamina-Telkom Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU

Candra Yuri Nuralam • 25 January 2025 11:21

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kaitan kerja sama PT Pertamina (Persero) dengan PT Telkom terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU. Peran sepuluh saksi didalami penyidik saat diperiksa pada Jumat, 24 Januari 2025.

"Para saksi didalami terkait dengan proses pengadaan proyek digitalisasi spbu oleh PT Telkom dan peran masing-masing saksi tersebut dalam proses pengadaan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Januari 2025.

Tessa hanya mau memerinci inisial sepuluh saksi itu yakni OI, RG, RR, S, SA, SDS, TM, DR, W, dan E.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa.
 

Baca juga: Setelah Penangkapan Paulus Tannos, Singapura Diyakini Tak Lagi Jadi Tempat Pelarian Koruptor

Tessa enggan memerinci jawaban para saksi saat diperiksa penyidik. Saat ini, para tersangka yang sudah ditetapkan belum ditahan.

Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)