KPK Utang Penangkapan 5 Buronan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada lima buronan yang belum ditangkap. Metrotvnews.com/Candra

KPK Utang Penangkapan 5 Buronan

Candra Yuri Nuralam • 6 August 2025 17:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada lima buronan yang belum ditangkap. Ini menjadi utang bagi KPK kepada masyarakat.

“KPK juga masih punya utang, yaitu DPO (daftar pencarian orang), hingga hari ini belum berhasil kita tangkap,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Buronan tersebut adalah Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emilia Said, dan Herwansyah. Mereka berasal dalam perkara yang berbeda.

KPK sudah mengetahui keberadaan Tannos. Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) itu sedang menjalani proses ekstradisi di Singapura.

Fitroh menegaskan pihaknya tidak mengabaikan pencarian lima orang itu meski kasusnya merupakan utang dari pimpinan terdahulu. Koordinasi dengan pihak terkait tetap dilakukan untuk menangkap para buronan tersebut.

“KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain,” ujar Fitroh.
 

Baca Juga: 

Baru Gelar 2 OTT Sepanjang 2025, KPK Minta Maaf


Koordinasi pencarian buronan dipastikan bukan hanya dengan instansi di Indonesia. Pihaknya juga bekerja sama dengan penegak hukum dari luar negeri.

“(Kita juga) berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi belum berhasil,” tutur Fitroh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)