Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 15:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam, antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017. Uang Rp100 miliar lebih disita dari Direktur Utama Logo Montrado Siman Bahar.
"KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Budi mengatakan Siman merupakan tersangka dalam kasus ini. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara.
"Penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dimaksud," ucap Budi.
Kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam di Antam ini terus diusut. Sebab, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar, belum ditahan penyidik.
Baca: KPK Telah Gelar Ekspose Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag |