Korupsi Anoda Logam, KPK Sita Rp100,7 Miliar dari Siman Bahar

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Korupsi Anoda Logam, KPK Sita Rp100,7 Miliar dari Siman Bahar

Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 15:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terkait dugaan korupsi pengolahan anoda logam, antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada 2017. Uang Rp100 miliar lebih disita dari Direktur Utama Logo Montrado Siman Bahar.

"KPK melakukan penyitaan uang tunai sejumlah Rp100,7 miliar terkait perkara dugaan TPK pada kerja sama pengolahan Anoda Logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado pada tahun 2017," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.

Budi mengatakan Siman merupakan tersangka dalam kasus ini. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara.

"Penyitaan ini dilakukan karena diduga uang tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dimaksud," ucap Budi.

Kasus dugaan rasuah pengolahan anoda logam di Antam ini terus diusut. Sebab, tersangka sekaligus Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar, belum ditahan penyidik.
 

Baca: KPK Telah Gelar Ekspose Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Siman kembali diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) pada Senin, 5 Juni 2023. Status hukum itu sempat lepas karena dia memenangkan praperadilan.

Nama Siman juga sempat muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang. Bos PT Loco Montrado diduga memperkaya diri sendiri senilai Rp100.796.544.104,35 atas kerja sama ini.

Dalam kasus ini, Siman diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)