Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 15:35
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem bakal dimintai keterangan soal fungsi pengawasan terkait pengadaan laptop dengan sistem chromebook, di Kemendikbudristek.
“Kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu, tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem), terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
Harli menyebut banyak pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop, yang diperkirakan merugikan negara Rp9,9 triliun ini. Kejagung juga mendalami peran Nadiem dalam kasus ini.
“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan (Nadiem) terhadap hal ini, dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan (proyek ini),” ujar Harli.
Menurut Harli, permintaan keterangan pimpinan tertinggi lembaga penting untuk mendalami pengawasan kerja bawahannya. Karenanya, penyidik merasa perlu memeriksa Nadiem, senin pekan depan.
“Saya kita sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya,” tegas Harli.
Baca: Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin 23 Juni |