Ini yang Ingin Diulik Kejagung dari Nadiem Makarim

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim/MI/Tri

Ini yang Ingin Diulik Kejagung dari Nadiem Makarim

Candra Yuri Nuralam • 20 June 2025 15:35

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin, 23 Juni 2025. Nadiem bakal dimintai keterangan soal fungsi pengawasan terkait pengadaan laptop dengan sistem chromebook, di Kemendikbudristek.

“Kita tahu menjabat menteri dalam kurun waktu itu, tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan (Nadiem), terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.

Harli menyebut banyak pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik, terkait dugaan korupsi pengadaan laptop, yang diperkirakan merugikan negara Rp9,9 triliun ini. Kejagung juga mendalami peran Nadiem dalam kasus ini.

“Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan (Nadiem) terhadap hal ini, dan tentu kita melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan (proyek ini),” ujar Harli.

Menurut Harli, permintaan keterangan pimpinan tertinggi lembaga penting untuk mendalami pengawasan kerja bawahannya. Karenanya, penyidik merasa perlu memeriksa Nadiem, senin pekan depan.

“Saya kita sangat penting didengar keterangannya, apalagi menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil ya,” tegas Harli.
 

Baca: Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Senin 23 Juni

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)