Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 28 July 2025 13:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sebanyak dua saksi diminta menjelaskan aliran dana dari PT Insight Investment Management (IIM).
“Saksi hadir semua, materi yang didalami penyidik terkait aliran uang dari tersangka korporasi PT IIM,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Juli 2025.
Dua saksi itu yakni Konsultan Hukum Andi Asmoro Putro dan Head Marketing IIM Haryo Sardono. Mereka diperiksa pada Jumat, 25 Juli 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Ada bukti lain yang menunjukkan adanya keterlibatan korporasi, yang akhirnya PT Insight Investment Management (IIM) dijadikan tersangka.
“Penyidik menemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga, kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Juni 2025.
Baca juga: Tersangka Korupsi BJB Manipulasi LPJ Iklan, Uangnya Dipakai Acara Ulang Tahun |