Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan paket kiriman narkotika jaringan dari Malaysia.
Hendrik Simorangkir • 21 August 2025 16:27
Tangerang: Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan paket kiriman narkotika jaringan dari Malaysia. Sebanyak 18 kilogram sabu disita yang disembunyikan di dinding koper.
"Total barang bukti narkotika yang berhasil disita seberat kurang lebih 18.556 gram sabu dari satu koper barang kiriman UPS asal Malaysia," ujar Kepala KPU Tipe C Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 21 Agustus 2025.
Gatot menuturkan, pengungkapan itu bermula dari adanya kecurigaan petugas saat menganalisis barang kiriman dari Malaysia tersebut. Petugas pun melakukan pemeriksaan mendalam dan mendapati satu paket barang kiriman UPS yang diberitahukan sebagai Empaglifozin 10 mg tablet oral untuk diabetes dan Spironolactone 25 mg tablet untuk hipertensi.
"Paket tersebut berisi koper yang berdasarkan citra x-ray pada dindingnya terdapat penebalan yang diduga di dalamnya disembunyikan narkotika," kata Gatot.
Baca: Polres Sumut Gagalkan 429 Kasus Narkoba Sepanjang 2025 |