KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Jalan Mempawah

Candra Yuri Nuralam • 25 August 2025 13:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengumumkan status hukum pihak terkait kasus dugaan rasuah pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hingga kini, belum ada pengumuman resmi dari KPK soal nama tersangka dalam kasus itu.

"Harus dijelaskan, jangan sampai pemanggilan tidak disertai bukti yang kuat, kemudian menyandera kepentingan hukum seseorang," kata pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Hery Firmansyah melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.

Hery mengatakan publik saat ini menerka-nerka soal tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus itu, gegara KPK tidak mau memberikan keterangan resmi. Padahal, sudah banyak orang yang dimintai keterangan.

Kebijakan KPK ini dinilai berbahaya. Terbilang, kata da, KPK selalu mendapatkan atensi besar di mata masyarakat.

"Posisi KPK saat ini dalam peta pemberantasan korupsi di republik ini," ucap Hery.
 

Baca juga: KPK Mendalami Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Mempawah

KPK diminta tidak takut dalam pengungkapan status hukum pihak terkait kasus ini. Sebab, kata Hery, Lembaga Antirasuah memiliki banyak pengalaman dalam penanganan perkara.

"KPK harus siap menghadapi proses hukum ini, yang mungkin akan berliku, yang pasti publik menunggu apapun Endang dari perkara ini di tangan KPK," ujar Hery.

KPK sudah memanggil dan memeriksa banyak pihak terkait kasus ini. Salah satunya yakni eks Kepala Daerah Mempawah R?a Norsan dan Gusti Ramlana.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, nama maupun inisial mereka belum diungkap kepada publik.

Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK untuk mendalami kasus ini. Sejumlah barang bukti sudah dikantongi penyidik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)