Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 8 May 2025 08:00
Jakarta: Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan dua saksi.
“Hari ini Nurhasan (petugas pengamanan) dan Kusnadi (staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto),” kata JPU pada KPK, Budhi Sarumpaet, kepada Metrotvnews.com, Kamis, 8 Mei 2025.
Budhi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik jaksa dari dua orang itu. Keduanya diharap memenuhi panggilan pengadilan.
Hasto Kristiyanto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama dengan Advokat Donny Tri Istiqomah, Kader PDIP Saeful Bahri, dan buronan Harun Masiku. Uang yang diberikan dimaksudkan agar Harun bisa mendapatkan kursi sebagai anggota DPR lewat jalur PAW.
Baca juga:
Menangis di Sidang Kasus PAW, Eks Legislator Ceritakan Permintaan Hasto |