Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

Selebgram Ayu Andiyanti Aulia atau Ayu Aulia. Metrotvnews.com/Siti Yona

Ayu Aulia Tegaskan Tak Pernah Kenalkan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

Siti Yona Hukmana • 8 May 2025 19:11

Jakarta: Selebgram Ayu Andiyanti Aulia atau Ayu Aulia menegaskan tak pernah mengenalkan Lisa Mariana ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal ini sudah disampaikan ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat diperiksa dalam kasus tudingan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana.

"Ya, karena kan selama ini kan saya selalu digadang-gadangkan memperkenalkan. Tapi buktinya sudah kami serahkan. Itu sudah very clearly. Jadi tidak ada di sini yang namanya nanti bilang, oh Ayu yang ngenalin sama saja. Ayu sama saja begini, sama saja begitu," kata Ayu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Mei 2025.

Ayu dicecar 35 pertanyaan dalam pemeriksaan kedua hari ini. Materinya hampir sama dengan pemeriksaan pertama. Namun, dalam pemeriksaan hari ini, dia menegaskan tak penah campur tangan soal perkenalan kedua belah pihak.

"Jadi saya di sini cuman ber-statement satu hal, bahwasannya saya tidak pernah memperkenalkan dan ada bukti," ujar Ayu.

Ayu menyebut pemeriksaan ini belum rampung. Dia akan kembali memberikan keterangan pada Senin, 12 Mei 2025.

Dia memastikan tidak akan mundur dalam pengungkapan kebenaran ini. Dia bakal bersaksi hingga kasus tudingan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana bergulir ke persidangan.

"Oh, saya akan jadi garda terdepan untuk ini semua. Karena apa? Karena apa yang saya ucapkan, patut saya pertanggungjawabkan," tutur dia.
 

Baca Juga: 

Selebgram Ayu Aulia Kembali Diperiksa Soal Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana


Ayu Aulia menjadi saksi dalam kasus ini karena mengetahui kehamilan Lisa. Ayu juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke polisi yang menguatkan tudingan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana adalah tidak benar.

Ridwan Kamil melaporkan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam bukti pelaporan yang diterima Metrotvnews.com, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa Tindak Pidana Manipulasi Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Mentransmisikan Dokumen atau Informasi Elektronik dan/atau Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik.

Hal ini tertuang dalam Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)