Pelapor Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Palsu Berencana Temui Jokowi di Solo

Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari

Pelapor Roy Suryo Cs Terkait Kasus Ijazah Palsu Berencana Temui Jokowi di Solo

Ficky Ramadhan • 13 May 2025 15:00

Jakarta: Advokat yang tergabung dalam Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu berencana mendatangi kediaman Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Peradi Bersatu merupakan pihak yang melaporkan Roy Suryo cs ke polisi.

"Rencananya kita akan berkunjung kepada korban (Jokowi). Kita akan langsung ke Kota Solo nanti," kata Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu di Markas Polres Metro Jaksel, Selasa, 13 Mei 2025.

Zevrijn belum mengetahui kapan jadwal pasti mengunjungi kediaman Jokowi. Namun, saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Jokowi.

"Nanti kita akan mengatur waktunya, yang pasti komunikasi sudah terjalin. Cuma kita atur waktunya karena kalau ada sesuatu yang sifatnya kasusnya itu adalah absolute offenses maka memang wajib setiap penegak hukum itu berkunjung kepada korban," ujarnya.

Peradi Bersatu menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Kami datang memenuhi panggilan polisi untuk Roy Suryo cs. Kemudian, hari ini kita juga akan berikan beberapa bukti-bukti ya," kata salah satu perwakilan Peradi Bersatu, Ade Darmawan di Mapolres Metro Jaksel.
 

Baca juga: Michael Sinaga dan Abraham Samad Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Menurut Ade, kasus tudingan ijazah palsu ini merupakan kasus yang tidak biasa. Sebab, tudingan tersebut telah menimbulkan pencemaran nama baik, hujatan, hingga adanya unsur mengungkap data pribadi orang lain.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya akan memberikan edukasi dan pembelajaran terhadap para penuding ijazah palsu Jokowi  melalu jalur hukum.

"Ini perlu kita berikan edukasi, pembelajaran terhadap masyarakat Indonesia, bahwa demokrasi hukum di Republik ini tidak boleh dikebiri dengan hal-hal atau perilaku yang tidak biasa ini," ujarnya.

Dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya membawa 16 bukti dan sembilan rekaman yang mengarah pada penghasutan ijazah palsu.

Laporan terhadap Roy Suryo ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)