Eks Ketua KPK Abraham Samad. (medcom.id/Candra)
Siti Yona Hukmana • 12 May 2025 16:19
Jakarta: Polda Metro Jaya memanggil dua saksi, Podcaster Michael Sinaga dan mantan Ketua KPK Abraham Samad, dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowo) pada Jumat, 9 Mei 2025. Namun, mereka tak memenuhi panggilan penyidik.
"MS konfirmasi yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian, inisial AS, belum hadir dan belum ada konfirmasi," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 12 Mei 2025.
Reonald mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang kedua saksi. Jadwal pemeriksaan akan ditentukan penyidik.
"Kalau tidak juga (datang), baru panggilan kedua satu minggu itu," terang Reonald.
Sebagaimana dikutip dalam tayangan Channel YouTube Sentana dengan judul 'Host Sentana Dipanggil Polisi, Roy Suryo Bongkar Rahasia Forensik Ijazah', terlihat Michel menunjuk surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Sedangkan, Abraham Samad dipanggil sebagai kapasitas saksi dalam kasus yang dilaporkan Jokowi. Sejauh ini ada tiga saksi yang telah diperiksa Polda Metro.
Mereka ialah Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, hingga Damai Hari Lubis yang diperiksa pada Kamis, 8 Mei 2025. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah, absen dari pemeriksaan.
Baca Juga:
Jokowi Disebut Siap Bersaksi di Bareskrim Polri soal Tudingan Ijazah Palsu |