Presiden ketujuh Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Foto: Metrotvnews.com Triawati Prihatsari
Siti Yona Hukmana • 9 May 2025 13:00
Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) disebut siap memberikan keterangan di Bareskrim Polri soal kasus tudingan ijazah palsu. Hal ini disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Yakup mengatakan kesiapan kliennya dibuktikan dengan menyerahkan ijazah ke penyidik Bareskrim Polri. Ada dua ijazah yang diserahkan, yakni ijazah SMAN 6 Solo dan ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Tentunya siap, tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan tentunya Pak Jokowi siap dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Yakup menerangkan sejatinya ijazah itu dokumen pribadi dan sensitif yang sudah disimpan berpuluh-puluh tahun. Sehingga, dibawakan langsung oleh adik ipar Wahyudi Andrianto, dan ajudan pribadi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. Tentunya, kata dia, orang yang telah dipercayakan oleh Jokowi untuk menyerahkan ke penyidik.
Yakup menyebut saat ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik untuk menindaklanjuti dokumen ijazah tersebut sesuai hukum acara. Salah satunya, diuji laboratorium forensik (labfor) untuk melihat keasliannya.
Baca juga:
Tim Jokowi Serahkan Ijazah SMA dan UGM ke Bareskrim Polri untuk Diuji Labfor |