Pemkot Malang Serahkan Izin Tur Dakwah Zakir Naik kepada Polisi

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. Dokumentasi/ Pemkot Malang

Pemkot Malang Serahkan Izin Tur Dakwah Zakir Naik kepada Polisi

Daviq Umar Al Faruq • 10 July 2025 14:06

Malang: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan sepenuhnya keputusan izin penyelenggaraan tur dakwah ulama internasional, Dr Zakir Naik, kepada pihak kepolisian.

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, mengatakan pihaknya tidak dapat menghalangi acara yang menggunakan fasilitas umum milik pemerintah selama semua persyaratan terpenuhi. Namun, ia juga menegaskan Pemkot Malang menghargai aspirasi warga yang menolak kehadiran Zakir Naik.

"Kemarin saya sudah diskusi bersama Pak Wali. Karena kami juga tidak bisa menghalangi acara yang menggunakan aset kita selama persyaratan dipenuhi, maka kita akan berikan," kata Ali Muthohirin, Kamis, 10 Juli 2025.
 

Baca: Sempat Ditolak, Zakir Naik Isi Ceramah di Stadion Gajayana Malang Malam Ini
 
Ali menekankan bahwa kewenangan mengeluarkan izin bukan berada di tangan Pemkot Malang, melainkan kepolisian. 

"Terakhir yang kami serahkan di kepolisian itu untuk mengeluarkan izin, jadi kewenangan kita bukan sampai tahap ke sana. Tapi kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat yang merupakan tanggung jawab kami," jelasnya.

Pemkot Malang bersepakat untuk tidak menolak acara Zakir Naik selama kondusif. Keputusan akhir diserahkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, untuk menentukan apakah acara tersebut dapat berlangsung atau tidak.

Mengenai substansi ceramah Zakir Naik, Ali Muthohirin berharap konten yang disampaikan adalah tabligh akbar atau ceramah umum keagamaan. Ia secara khusus mewanti-wanti agar tidak ada debat pemahaman antarumat beragama yang sifatnya terbuka.

"Kalau isinya adalah tema besar agama, kami tidak larang. Tapi saya tidak tahu ini isi ceramah Zakir Naik akan seperti apa, apakah nanti ada debat pemahaman antar lintas agama, itu yang harus dihindari," ungkap Ali.

Sebelumnya diberitakan rencana kehadiran penceramah Dr Zakir Naik dalam agenda Indonesia Tour 2025 di Stadion Gajayana, Kota Malang, pada Kamis 10 Juli 2025 mendatang, menuai penolakan dari sebagian masyarakat. Komunitas Arek Malang Bersuara secara resmi menyampaikan keberatan mereka kepada Komisi A DPRD Kota Malang pada Selasa 8 Juli 2025.

"Kami datang ke sini sudah mendaftar dan Alhamdulillah diterima dengan baik oleh teman-teman DPRD Komisi A," ujar juru bicara Arek Malang Bersuara, Abdul Aziz Masrib, kepada awak media.

Menurutnya alasan utama aksi penolakan ini adalah rekam jejak Zakir Naik yang dalam setiap ceramahnya kerap dinilai mengundang provokasi. Bahkan ceramah Zakir Naik dinilai tidak sesuai dengan konteks keberagaman di Indonesia. 

"Kita kenal tokoh ini bahwa di setiap ceramahnya selalu mengundang provokasi, selalu macam-macam nanti," jelas Aziz.

Pihaknya juga menyoroti perbedaan gaya ceramah Zakir Naik dengan ulama-ulama di Indonesia. Tata cara ceramah yang Zakir Naik disebut tidak sesuai dengan konteks keberagaman di Indonesia.

"Biarpun beliaunya itu orang muslim, tapi tidak sesuai dengan 'Laa ikraaha fiddin' (tidak ada paksaan dalam agama)," tambah Abdul Aziz.

Menurut Aziz, Kota Malang dikenal luas sebagai kota yang menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama. Kehadiran Zakir Naik dikhawatirkan dapat merusak tatanan kerukunan yang sudah terbangun kuat. 

"Di kota Malang ini sudah sangat lama sekali terjalin kerukunan antarumat beragama. Dan ini harus kita pertahankan, harus kita lestarikan," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)