Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 September 2025 22:56
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perolehan kuota haji khusus, oleh biro travel tak berizin. Kuota tersebut didapat dari biro perjalanan yang terdaftar.
“Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang, misalnya, belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 24 September 2025.
Hal ini diungkap Budi, terkait korupsi kuota haji yang menyeret eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Budi, biro perjalanan itu tak terdaftar dalam penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Budi menyebut perolehan kuota haji khusus dari agen perjalanan lain itu bermasalah. Sebab, kuota haji khusus yang digunakan adalah jatah tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Menurut Budi, pihaknya tengah menyelisik perolehan tersebut. Termasuk, mencari tahu perpindahan kuota haji khusus dari antarbiro travel, melalui perwakilan yang diperiksa KPK.
| Baca: KPK Dalami Perspektif Asosiasi dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 |
