Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 16 September 2025 09:36
Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendalami permasalahan terkait cukai rokok. Termasuk. dugaan adanya permainan atau pemalsuan.
“Nanti saya lihat lagi, saya belum bertemu dan belum menganalisis secara mendalam seperti apa sebenarnya persoalan cukai rokok itu,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025.
Menurut dia, pemerintah juga tengah menghitung potensi tambahan pendapatan negara dari pemberantasan cukai ilegal. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai rokok pada 2026.
“Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau saya bisa membereskan dan menghilangkan cukai palsu, berapa tambahan pendapatan negara? Dari situ nanti saya bergerak ke depan. Kalau mau diturunkan seperti apa? kalau mungkin naik seperti apa?” jelas Purbaya.
Petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan tersangka berikut barang bukti sindikat pembuat dan penjual pita cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alhohol palsu atau dipalsukan di kantor Bea dan Cukai, Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/2/2011). Foto: MI/Ramdani
Baca Juga:
Industri Rokok Lesu, Menkeu Didorong Evaluasi Kebijakan Cukai Tembakau |
Senada, anggota DPD asal Jawa Timur, Lia Istifhama, melihat kajian terkait hal itu mendesak. Apalagi, di tengah isu pemutusan hubungan kerja di industri rokok.
“Isu ini tidak hanya soal industri, tapi juga problem baru dalam penyerapan tenaga kerja,” ujar Lia dalam keterangan yang dikutip Kamis, 11 September 2025.
Lia melihat seharusnya ada kajian yang berujung pada peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga, memberi keuntungan bagi petani.
“Pemerintah perlu menaikkan hingga 5 persen untuk menjamin kesejahteraan petani, misalnya lewat program jaminan gagal panen, modernisasi alsintan, dan peningkatan kualitas produksi,” kata Lia.