Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Kautsar

Menkeu Purbaya Dalami Dugaan Pemalsuan Cukai Rokok

Kautsar Widya Prabowo • 16 September 2025 09:36

Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mendalami permasalahan terkait cukai rokok. Termasuk. dugaan adanya permainan atau pemalsuan.

“Nanti saya lihat lagi, saya belum bertemu dan belum menganalisis secara mendalam seperti apa sebenarnya persoalan cukai rokok itu,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 16 September 2025.

Menurut dia, pemerintah juga tengah menghitung potensi tambahan pendapatan negara dari pemberantasan cukai ilegal. Hasil pendalaman tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai rokok pada 2026.

“Katanya ada yang main-main, di mana main-mainnya? Kalau saya bisa membereskan dan menghilangkan cukai palsu, berapa tambahan pendapatan negara? Dari situ nanti saya bergerak ke depan. Kalau mau diturunkan seperti apa? kalau mungkin naik seperti apa?” jelas Purbaya.

Tarif Cukai Rokok

Purbaya menegaskan belum ada keputusan terkait kenaikan atau penurunan tarif cukai rokok untuk tahun depan. Dia menegaskan keputusan akan diambil setelah proses analisis mendalam.

“Tergantung hasil studi dan analisis yang saya dapatkan dari lapangan,” ujar Purbaya.

Petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan tersangka berikut barang bukti sindikat pembuat dan penjual pita cukai hasil tembakau dan minuman mengandung etil alhohol palsu atau dipalsukan di kantor Bea dan Cukai, Kemayoran, Jakarta, Kamis (17/2/2011). Foto: MI/Ramdani



Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, mengatakan perlu kajian mendalam terkait cukai rokok dan aturan terkait. Sebab, rokok masih menjadi tulang punggung penerimaan negara dengan kontribusi cukai Rp230 triliun tahun ini, dan ditargetkan naik menjadi Rp241,83 triliun pada RAPBN 2026.
Baca Juga: 

Industri Rokok Lesu, Menkeu Didorong Evaluasi Kebijakan Cukai Tembakau

Senada, anggota DPD asal Jawa Timur, Lia Istifhama, melihat kajian terkait hal itu mendesak. Apalagi, di tengah isu pemutusan hubungan kerja di industri rokok.

“Isu ini tidak hanya soal industri, tapi juga problem baru dalam penyerapan tenaga kerja,” ujar Lia dalam keterangan yang dikutip Kamis, 11 September 2025.

Lia melihat seharusnya ada kajian yang berujung pada peningkatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sehingga, memberi keuntungan bagi petani.

“Pemerintah perlu menaikkan hingga 5 persen untuk menjamin kesejahteraan petani, misalnya lewat program jaminan gagal panen, modernisasi alsintan, dan peningkatan kualitas produksi,” kata Lia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)