Industri Rokok Lesu, Menkeu Didorong Evaluasi Kebijakan Cukai Tembakau

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino. Foto: dok YouTube TV Parlemen.

Industri Rokok Lesu, Menkeu Didorong Evaluasi Kebijakan Cukai Tembakau

Ade Hapsari Lestarini • 12 September 2025 11:06

Jakarta: Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja perdana bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Rabu, 10 September 2025. Rapat tersebut membahas perkembangan ekonomi terkini dan strategi kebijakan fiskal ke depan. Dalam pembahasan juga disebutkan rencana intensifikasi penerimaan termasuk yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026 dan tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menanggapi paparan Menteri Keuangan terkait CHT, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti pemberitaan mengenai kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan rokok besar, termasuk adanya kabar PT Gudang Garam Tbk telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

"Berita tentang sulitnya pabrik-pabrik rokok besar, kita harus telusuri benarkah memang Gudang Garam kemudian layoff ratusan karyawannya. Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan," kata Harris Turino dalam rapat kerja tersebut, dikutip Jumat, 12 September 2025.

 

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Ditargetkan 7%, Legislator Puji Percaya Diri Menkeu Purbaya
 

Industri rokok bisa tertekan


Harris juga menekankan, jika cukai rokok dinaikkan secara agresif pada 2026, maka industri rokok dengan produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin tertekan, bahkan kesulitan untuk menutup biaya produksinya.

"Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif maka menyulitkan. Banyak pihak yang sudah memberikan masukan untuk seribu perak harga rokok, 760 itu cukai kalau yang mesin. Sehingga kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret keretek mesin untuk sekadar menutup biaya produksinya," jelas dia.


Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Harris pun mendorong pemerintah agar tetap menjaga target penerimaan cukai, namun tidak selalu melalui skema kenaikan tarif. Ia mengusulkan agar penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi fokus utama bagi pemerintah.

"Maka dari itu, harapan kita adalah penerimaan cukai naik, kalau bisa tanpa kenaikan cukai. Nah, terus caranya bagaimana? Yang jelas, seperti tadi teman katakan, pemberantasan rokok illegal kalau Bapak Menteri Keuangan bisa," kata dia.
 
Baca juga: Industri Rokok Tertekan Merosotnya Daya Beli
 

Mengkaji secara komprehensif skema penyesuaian tarif cukai untuk 2026


Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya menyampaikan pemerintah masih mengkaji secara komprehensif skema penyesuaian tarif cukai untuk 2026, dengan mempertimbangkan kondisi industri, tenaga kerja, serta aspek kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Keputusan final dan besaran kenaikan tarifnya masih akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta politik.

Rapat tersebut juga diwarnai dengan diskusi mengenai optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penguatan pengawasan terhadap barang-barang ilegal, serta keberlanjutan kebijakan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)