Tangkapan layar situasi PHK massal di pabrik Gudang Garam yang viral di media sosial. Foto: Istimewa.
Insi Nantika Jelita • 7 September 2025 12:15
Jakarta: Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa buruh PT Gudang Garam Tbk, menjadi bukti nyata merosotnya daya beli masyarakat.
Menurut dia, penurunan konsumsi rokok akibat daya beli yang lemah telah mengakibatkan turunnya produksi, diperparah dengan keterbatasan pasokan tembakau. Faktor lain yang turut menekan industri rokok adalah semakin mahalnya pajak cukai rokok.
"Bila benar terjadi PHK di PT Gudang Garam, ini membuktikan daya beli masyarakat masih rendah, sehingga produksi rokok menurun," ujar Iqbal kepada Media Indonesia, Minggu, 7 September 2025.
Said menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap keabsahan kabar PHK massal tersebut. "Kami baru mendapat informasi adanya PHK buruh rokok di PT Gudang Garam. Saat ini kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut," ungkap dia.
Ia pun mengingatkan dampak PHK tidak hanya dirasakan buruh pabrik rokok, tetapi juga berpotensi meluas ke puluhan ribu pekerja lain. Seperti, buruh tembakau, pekerja logistik, sopir, pemasok, hingga pedagang yang bergantung pada industri ini.
"Jika kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin ratusan ribu buruh kehilangan mata pencaharian," imbuh dia.
Baca juga: Pemerintah Diminta Jaga Pertumbuhan Industri Tekstil yang Positif |