Immanuel 'Noel' Ebenezer/MI/Usman
Candra Yuri Nuralam • 10 September 2025 11:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, tidak hanya menerima Rp3 miliar dan motor Ducati. Penyidik juga mengendus penerimaan lain terkait pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Nah memang secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan (Noel) bahwa memang ada dari yang lain,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2025.
Asep enggan memerinci barang lain yang diakui diterima Noel. Dalam kasus ini, tiga mobil Noel disita pascapenangkapan.
“Pada kenyataannya selain uang itu diberikan, direnot ke rumah, juag sekarang kita menemukan ada mobil dan segala macam gitu,” ujar Asep.
Penerimaan lain akan dikategorikan gratifikasi oleh KPK. Namun, tidak menutup kemungkinan dikembangkan ke tindak pidana rasuah lainnya.
Baca: Noel Irit Bicara Usai Diperiksa KPK |