Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Metro TV/Endhita Triantara
Endhita Triantara • 11 September 2025 16:10
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan izin atas pembangunan pagar laut di pesisir perairan Cilincing, Jakarta Utara. Pemberian izin sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberikan kepada PT KCN.
“Saya ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut dan ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara,” ujar Pramono, di Hotel Tavia, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September 2025.
Pramono menegaskan posisi pemerintah daerah hanya memastikan agar aktivitas nelayan di kawasan tersebut tidak terganggu. Dia telah meminta kepala dinas terkait untuk segera mengundang PT KCN, dan memberikan jaminan untuk memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut.
“Bagi pemerintah DKI Jakarta yang paling penting adalah para nelayan itu tidak boleh terganggu beraktivitas di tempat tersebut,” tegas Pramono.
Baca Juga:
Kejagung Tetap Ngotot Kasus Pagar Laut Termasuk Tipikor |