2 Pelaku Penganiayaan Nenek Dituduh Culik Anak di Cianjur Ditangkap

Viral penganiayaan nenek.

2 Pelaku Penganiayaan Nenek Dituduh Culik Anak di Cianjur Ditangkap

Media Indonesia • 7 May 2025 16:17

Cianjur: Satreskrim Polres Cianjur menagkap AK, pelaku dugaan penganiayaan seorang perempuan lanjut usia (lansia). Pelaku AK sempat kabur usai kejadian, sehingga ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO/buron). Sedangkan satu pelaku lainnya, A, telah ditangkap.

"Alhamdulillah sekitar pukul 14.45 WIB pada Selasa, 6 Mei 2025, DPO berinisial AK sudah diamankan di daerah Cibeber. DPO sedang berada di tempat pemakaman, tak jauh dari rumah mertuanya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur Ajun Komisaris Tono Listianto, Rabu, 7 Mei 2025. 

Hasil penyelidikin polisi, AK merupakan provokator. AK yang kali pertama mengembuskan isu hingga menuduh korban sebagai penculik anak.

"Jadi, motif pelaku itu karena banyak isu-isu penculikan di kampung tersebut. Pelaku juga ikut memukul korban sebanyak tiga kali pada bagian leher sebelah kiri dan dua kali pada bagian pipi korban hingga memar. Ini (AK) pelaku utama," jelas dia. 

Hasil penyelidikan, kata Tono, dipastikan tidak ada lagi pelaku lain pada kasus tersebut. Warga yang lain hanya melihat, bahkan sebagian mencoba menahan. 

"Kami imbau masyarakat agar mengedepankan klarifikasi saat menerima informasi. Jangan mudah terprovokasi. Harus pakai akal sehat juga. Kalau yang dituduh seorang nenek-nenek yang berusia di atas 70 tahun, masak iya seperti itu. Jangan main hakim sendiri. Laporkan ke kepolisian apabila ada informasi-informasi itu," papar dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 huruf ke- 1e KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara. 

Sebelumnya, viral aksi dugaan kekerasan pada Minggu, 4 Mei 2025. Saat itu, korban hendak ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar di Desa Bunikasih Kecamatan Warungkondang. 

Saat berada di Kampung Legok, korban kemudian meminta bantuan anak kecil mengantarkan ke rumah anaknya di Kampung Padaleungsar. Namun, di tengah perjalanan, anak kecil yang dimintai tolong meminta izin kepada korban tak bisa mengantarkan sampai ke tujuan.

Anak kecil itu pun lantas pergi. Setelah itu ada seseorang tak dikenal meneriaki korban sebagai penculik. Korban yang berusia 76 tahun lebih itu kemudian dibawa beramai-ramai sejumlah oknum warga.

Kemudian korban mendapatkan kekerasan fisik berupa pukulan dan tamparan. Akibat perbuatan oknum warga, korban mendapat luka lebam pada beberapa bagian tubuh. Terutama pada bagian mata dan wajah. (MI/BB)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)