Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung/Metro TV/Endhita
Farhan Zhuhri • 18 September 2025 15:31
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Khususnya, dalam penyegelan lokasi parkir tak berizin di Jakarta.
"Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin disegel ya pantas aja," ujarnya di Taman Mini Indoensia Indah, Jakarta Timur, Kamis, 18 September 2025.
Penyegelan juga tak hanya menyasar lokasi parkir milik swasta, namun kepemilikan pemerintah daerah pun tetap dilakukan jika tak berizin.
"Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu," kata Pramono.
Hingga kini, baru dua lokasi perparkiran milik BUMD yang pengelolaannya dilakukan operator pihak ketiga. Kedua lokasi itu yakni, Rumah Potong Hewan Dharma Jaya Penggilingan, Cakung dan Kantor Dharma Jaya Pulogadung Jakarta Timur.
Baca juga: Legislator DKI Menyoroti Kerugian PAD akibat Parkir Liar |