Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadan Rampung, Mendikdasmen: Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Foto: MI/Despian Nurhidayat

Kebijakan Libur Sekolah saat Ramadan Rampung, Mendikdasmen: Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi

Despian Nurhidayat • 20 January 2025 11:50

Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan pembahasan kebijakan libur sekolah selama ramadan sudah rampung. Kebijakan itu tinggal menunggu tanda tangan antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri. 

"Jadi terkait dengan pembelajaran di bulan Ramadan, ini draftnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami," kata Mu'ti usai acara Pelantikan Pejabat Kemendikdasmen di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025. 

Abdul Mu’ti mengatakan setelah proses tanda tangan pemerintah akan resmi mengumumkan mekanisme libur sekolah selama ramadan. Dia mengimbau masyarakat agar bersabar dan menanti keputusan dari pemerintah mengenai kebijakan ini. 

"Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu," ungkap dia.
 

Baca juga: Lestari Moerdijat Ingin Dana Abadi Pendidikan Dioptimalkan untuk Genjot Kualitas

Mu'ti memberikan bocoran nantinya kebijakan ini akan mengatur juga mengenai para siswa nonmuslim selama ramadan. Di dalamnya juga nanti ada klausul yang mengatur bagaimana para murid yang beragama, selain beragama Islam. 

"Jadi kegiatan apa yang mereka lakukan selama bulan ramadan itu, di dalam surat edaran bersama juga ada. Sehingga bagaimana isinya? Ya tunggu sampai itu betul-betul terbit," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)