Hasto Bertemu Harun Masiku di Ruang Kerja Eks Ketua MA Hatta Ali

Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Hasto Bertemu Harun Masiku di Ruang Kerja Eks Ketua MA Hatta Ali

Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 11:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertemuan buronan Harun Masiku bersama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keduanya disebut bersama di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menyebut Hasto dan Harun bertemu saat penerbitan fatwa dari MA yang diminta PDIP. Berkas itu berisikan bahwa penggantian caleg meninggal diserahkan kepada pimpinan partai politik.

"Pada saat fatwa MA diterbitkan MA, terdakwa (Hasto) dan Harun Masiku berada di ruang kerja Ketua MA (saat itu) Hatta Ali," kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Hasto dan Harun berada di ruangan Hatta Ali pada 23 September 2019. Fatwa itu diminta karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tafsir berbeda dengan PDIP soal penggantian caleg gugur karena meninggal.

"Dan (Hasto serta Harun) menerima fatwa MA tersebut (di ruang kerja Hatta Ali)," ucap jaksa.
 

Baca juga: Hasto Didakwa Menyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Fakta sidang ini masuk dalam dakwaan perintangan suap proses PAW yang menjerat Hasto. Sekjen PDIP itu dituduh membantu Harun menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Hasto memerintahkan orang kepercayaannya untuk membantu Harun menjadi anggota DPR. Dia bahkan membantu memberikan dana suap sebesar Rp400 juta.

Hasto didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)