Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto; Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 14 March 2025 11:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertemuan buronan Harun Masiku bersama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keduanya disebut bersama di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menyebut Hasto dan Harun bertemu saat penerbitan fatwa dari MA yang diminta PDIP. Berkas itu berisikan bahwa penggantian caleg meninggal diserahkan kepada pimpinan partai politik.
"Pada saat fatwa MA diterbitkan MA, terdakwa (Hasto) dan Harun Masiku berada di ruang kerja Ketua MA (saat itu) Hatta Ali," kata jaksa di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Hasto dan Harun berada di ruangan Hatta Ali pada 23 September 2019. Fatwa itu diminta karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki tafsir berbeda dengan PDIP soal penggantian caleg gugur karena meninggal.
"Dan (Hasto serta Harun) menerima fatwa MA tersebut (di ruang kerja Hatta Ali)," ucap jaksa.
Baca juga: Hasto Didakwa Menyuap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan |