5 Poin DPR Jamin RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono. IG Budi Djiwandono

5 Poin DPR Jamin RUU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

M Rodhi Aulia • 19 March 2025 12:17

Jakarta: Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menuai sorotan publik, terutama terkait kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi ABRI dan penempatan prajurit aktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono memastikan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Berikut lima fakta penting terkait RUU TNI dan posisi prajurit aktif di BUMN:

1. Tidak Ada Penempatan Prajurit Aktif di BUMN
Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa RUU TNI tidak mengatur penempatan prajurit aktif di BUMN. Ia membantah anggapan bahwa revisi ini akan membuka kembali ruang bagi keterlibatan militer dalam sektor bisnis negara.

"Saya rasa tidak ya, itu nanti kita bisa perlihatkan bahwa tidak ada penempatan prajurit aktif di BUMN-BUMN," ujar Budi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025.

2. Supremasi Sipil dan Semangat Reformasi Tetap Dijaga
DPR memastikan bahwa pembahasan RUU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil dan tidak bertentangan dengan semangat reformasi. Budi juga menegaskan bahwa RUU ini tetap berada dalam koridor demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi 1998.

Baca juga: Menteri Pigai Minta Aktivis yang Geruduk Pembahasan Revisi UU TNI Tak Diproses Hukum

3. Pasar Tidak Perlu Khawatir
Menanggapi kekhawatiran investor dan pelaku pasar terkait kemungkinan intervensi militer dalam pengelolaan BUMN, Budi menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi.

"Jadi tidak perlu khawatir bahwa ada prajurit aktif yang masuk ke ruang lingkup BUMN tanpa mereka mengundurkan diri," jelasnya.

4. BUMN Harus Dikelola Secara Profesional
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa BUMN harus tetap dikelola secara profesional demi menjaga dividen yang telah ada. Menurutnya, integritas dan kinerja keuangan BUMN harus tetap terjaga tanpa ada intervensi dari unsur militer.

"BUMN ini kan harus dikelola secara profesional. Apalagi kita harus menjaga dividen yang selama ini sudah baik agar tetap menjadi peningkatan," kata Dasco.

5. Aspirasi Masyarakat Tetap Didengar
DPR mengaku terus menerima aspirasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil, terkait RUU TNI ini. Dasco menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembahasan di DPR.

Meski RUU TNI masih dalam tahap pembahasan, DPR memastikan bahwa reformasi militer tetap menjadi prinsip utama. Masyarakat diharapkan tetap mengawal proses ini agar tidak terjadi penyimpangan dalam implementasi aturan yang akan datang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Rodhi Aulia)