ilustrasi medcom.id
Antonio • 22 October 2025 10:37
Bekasi: Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai praktik jual beli jabatan di daerah. Ade Kuswara menegaskan, praktik semacam itu tidak terjadi dalam pengisian posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.
"Tidak ada jual beli jabatan," kata Ade Kuswara, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ade Kuswara menjelaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen melakukan pengisian, rotasi, dan mutasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan. Komitmen ini dibuktikan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam seleksi pejabat di wilayahnya.
"Di Kabupaten tidak ada jual beli jabatan dan sudah didampingi KPK," ujar Ade.
Pernyataan Bupati ini menanggapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membeberkan masih adanya sejumlah praktik penyelewengan kekuasaan di daerah, termasuk jual beli jabatan. Purbaya menilai hal ini menjadi pertanda reformasi tata kelola pemerintahan belum tuntas.
Hal itu diungkapkan Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Ia meminta pemerintah daerah segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.
Menurut Purbaya, langkah ini penting agar perekonomian di daerah dapat tumbuh merata dan tidak hanya terkonsentrasi di pusat. Purbaya juga menyebut KPK turut menyoroti sumber utama risiko korupsi di daerah yang belum terselesaikan, seperti jual beli jabatan, gratifikasi, dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kalau 2–3 bulan ke depan bisa meningkatkan kinerja dalam hal tata kelola, mungkin kita punya ruang untuk menambah transfer ke daerah lebih besar, di paruh kedua tahun depan,” ujar Purbaya.
“Tanpa peningkatan tata kelola, saya tidak bisa menaikkan transfer ke daerahnya. Semua orang akan protes, terutama dari pimpinan di atas, bahwa kita menyalurkan uang ke tempat yang tidak efisien dan bocor,” lanjutnya.