Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 3 March 2025 08:22
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin, 3 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan hadir.
“Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah itu bisa terlaksana,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.
Total, ada dua gugatan yang diajukan Hasto. Itu, berupa pengujian keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), dan status hukum pada perkara perintangan penyidikan.
Kehadiran KPK dinilai penting oleh kubu Hasto. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi politikus dari PDIP tersebut.
“Sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.
Baca juga: Ini Pesan Megawati untuk Hasto Usai Ditahan KPK |
Baca juga: Hasto Ungkap Pesan Megawati Kepadanya Usai Dipenjara |