Kubu Hasto Harap KPK Hadiri Praperadilan

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Kubu Hasto Harap KPK Hadiri Praperadilan

Candra Yuri Nuralam • 3 March 2025 08:22

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin, 3 Maret 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan hadir.

“Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah itu bisa terlaksana,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.

Total, ada dua gugatan yang diajukan Hasto. Itu, berupa pengujian keabsahan penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), dan status hukum pada perkara perintangan penyidikan.

Kehadiran KPK dinilai penting oleh kubu Hasto. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum bagi politikus dari PDIP tersebut.

“Sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.
 

Baca juga: Ini Pesan Megawati untuk Hasto Usai Ditahan KPK

Kubu Hasto memastikan siap menghadiri persidangan tersebut. Acara digelar dengan agenda pembacaan gugatan dari kubu pemohon.

“Tim Hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siap mengikut Sidang Perdana Praperadilan,” tegas Ronny.

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025. Upaya paksa itu berlaku selama 20 hari pertama dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
 
Baca juga: Hasto Ungkap Pesan Megawati Kepadanya Usai Dipenjara

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)