Diplomat Palestina Minta Negara Anggota PBB Dukung ICC Tindak Pejabat Israel

PM Israel Benjamin Netanyahu bersama Yoav Gallant saat masih menjabat Menteri Pertahanan. (Anadolu Agency)

Diplomat Palestina Minta Negara Anggota PBB Dukung ICC Tindak Pejabat Israel

Willy Haryono • 12 November 2025 06:10

New York: Seorang utusan Palestina menyerukan kepada negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar mendukung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap sejumlah pejabat Israel, serta mengakhiri impunitas yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun atas kejahatan terhadap rakyat Palestina.

Dalam pidatonya di hadapan Sidang Majelis Umum PBB di New York pada Selasa kemarin, Loureen Sayej, diplomat sekaligus penasihat hukum Palestina, menegaskan bahwa langkah ICC merupakan tahapan penting menuju akuntabilitas dan keadilan bagi para korban.

Sayej menilai bahwa individu yang diduga melakukan kejahatan perang harus dijatuhi sanksi, sementara mereka yang bekerja untuk menegakkan keadilan, termasuk jaksa ICC dan personel PBB, harus dilindungi dari segala bentuk pembalasan.

“Penjahat perang tidak seharusnya dirayakan, dan para korban tidak boleh dihukum karena menuntut keadilan,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan.

Melansir dari Yeni Safak, Rabu, 12 November 2025, ia menyoroti surat perintah penangkapan ICC terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai langkah signifikan untuk menentang impunitas. Sayej menegaskan bahwa surat tersebut didasarkan pada prinsip hukum universal, bukan semata-mata kepentingan Palestina, dan mencerminkan upaya ICC untuk memegang para pelaku kejahatan agar bertanggung jawab atas dugaan kekejaman.

Lebih lanjut, Sayej menuding bahwa selama lebih dari tujuh dekade, berbagai pelanggaran—termasuk pendudukan ilegal, perluasan permukiman, penyiksaan, apartheid, pembunuhan sistematis, dan penahanan massal—terus terjadi tanpa konsekuensi bagi pihak yang bertanggung jawab.

Ia menuduh bahwa para pemimpin Israel “bertaruh pada ketidakadilan yang berkelanjutan” dan berupaya menghindari pertanggungjawaban atas dugaan genosida terhadap rakyat Palestina. Sayej pun menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendukung masyarakat sipil Palestina dan memastikan akses korban terhadap keadilan yang setara.

Dalam sesi yang sama, Presiden ICC Hakim Tomoko Akane juga menyerukan agar negara-negara anggota PBB mematuhi kewajiban mereka di bawah Statuta Roma, yakni membantu pelaksanaan surat penangkapan yang belum dijalankan.

Akane menyebut bahwa hingga kini terdapat 33 surat penangkapan publik yang belum dieksekusi, dan menekankan pentingnya kerja sama internasional agar pengadilan dapat menjalankan mandatnya secara efektif.

“Keberhasilan Mahkamah bergantung pada kesediaan negara-negara untuk bertindak,” ujarnya, menambahkan bahwa penegakan hukum internasional membutuhkan komitmen kolektif terhadap prinsip keadilan.

Baca juga:  PM Kanada: Netanyahu Akan Ditangkap Jika Datang ke Negara Kami

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)