PM Kanada Mark Carney. (Anadolu Agency)
Muhammad Reyhansyah • 21 October 2025 19:27
Ottawa: Perdana Menteri Kanada Mark Carney menegaskan pada Senin, 20 Oktober 2025, bahwa pemerintahnya akan menegakkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, apabila ia memasuki wilayah Kanada.
Dalam pernyataan pers singkat, dikutip dari Middle East Monitor, Selasa, 21 Oktober 2025, Carney menyampaikan bahwa pemerintahnya “menghormati hukum internasional dan prinsip akuntabilitas."
Ia juga menegaskan bahwa Kanada “akan memperlakukan surat perintah ICC sebagaimana perintah yudisial internasional yang bersifat mengikat.”
PM Carney menambahkan, aparat keamanan akan melakukan penangkapan jika Netanyahu memasuki Kanada, sesuai dengan kewajiban hukum di bawah aturan internasional.
ICC yang berbasis di Den Haag telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang terbaru di Gaza.
Kanada merupakan salah satu negara penandatangan Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC. Dengan status tersebut, Ottawa berkewajiban secara hukum untuk mengeksekusi setiap surat perintah penangkapan yang diterbitkan oleh pengadilan internasional tersebut.
Baca juga: Netanyahu Sesumbar Jatuhkan 153 Ton Bom di Gaza, Akui Langgar Gencatan