Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Candra Yuri Nuralam • 14 November 2025 08:30
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara membuka penyidikan kasus baru. Dugaan korupsinya menyeret PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM).
"Dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT.Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tahun 2019 kepada PT.PASU Tbk," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Jumat, 14 November 2025.
Anang menjelaskan, Kejagung, bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan telah menggeledah Kantor INALUM di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei, Kabupaten Batubara, Sumatra Selatan, pada Kamis, 13 November 2025. Lebih dari satu ruangan disambangi penyidik.
"Terdapat beberapa tempat yg dilakukan penggeledahan yaitu pada ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT INALUM tersebut," ucap Anang.
| Baca juga: Jaksa Gadungan Tipu Ratusan Juta dengan Modus Urus Perkara di Kejagung |
