Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Christian • 13 November 2025 08:22
Jakarta: Suku Badan (Suban) Aset Jakarta Pusat telah berhasil mensertifikasi ribuan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat hingga 2025. Hal itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Hingga tahun 2025 ini kami telah berhasil mensertifikasi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 3000 bidang lahan. Seperti tahun ini saja sebanyak 588 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta sudah bersertifikat," kata Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai, di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.
Saiful mengatakan, pembuatan sertifikat aset milik Pemprov DKI telah berjalan sejak beberapa tahun silam. Berdasarkan data 2024, pihaknya juga telah mensertifikasi sebanyak 739 bidang lahan milik Pemprov DKI.
| Baca juga: Normalisasi Kali Krukut Diminta Ditunda Imbas Sosialisasi Kurang |
