Ribuan Aset Lahan Pemprov DKI di Jakpus Telah Disertifikasi

Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Ribuan Aset Lahan Pemprov DKI di Jakpus Telah Disertifikasi

Christian • 13 November 2025 08:22

Jakarta: Suku Badan (Suban) Aset Jakarta Pusat telah berhasil mensertifikasi ribuan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tersebar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat hingga 2025. Hal itu dilakukan dalam rangka mengamankan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

"Hingga tahun 2025 ini kami telah berhasil mensertifikasi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sebanyak 3000 bidang lahan. Seperti tahun ini saja sebanyak 588 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta sudah bersertifikat," kata Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai, di Jakarta, Kamis, 13 November 2025.

Saiful mengatakan, pembuatan sertifikat aset milik Pemprov DKI telah berjalan sejak beberapa tahun silam. Berdasarkan data 2024, pihaknya juga telah mensertifikasi sebanyak 739 bidang lahan milik Pemprov DKI.

Baca juga: Normalisasi Kali Krukut Diminta Ditunda Imbas Sosialisasi Kurang

"Total hingga tahun 2025, sebanyak 3000 aset tanah dan bangunan di Jakarta Pusat telah bersertifikat," ungkap Rifai.

Ilustrasi DKI Jakarta. Foto: Medcom.id.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mensertifikasi sebanyak 225 aset lahan pada 2026. Sebagian besar merupakan milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Tahun depan, tersisa sebanyak 225 aset lahan berupa jalan protokol seperti di Jalaj Jenderal Sudirman dan sebagainya," ujar Rifai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)